Polres Pekalongan – Dalam rangka memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus COVID-19 di wilayah Kecamatan Bojong, maka Personil Polsek Bojong Polres Pekalongan melaksanakan patroli malam menyambangi kerumunan warga masyarakat yang sedang nongkrong di tepi Jalan Raya Bojong, Senin (13/09/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Arif Kusdarmawan selaku Kanit Sabhara bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas tersebut, menyambangi tempat-tempat umum maupun warga masyarakat yang sedang berkerumun / nongkrong di tepi jalan raya Kecamatan Bojong Kabupaten PPekalongn.
Dalam giat tersebut, patroli Polsek Bojong mengimbau warga masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu cara pencegahan penularan virus COVID-19, salah satunya yakni menghindari kerumunan ataupun berkumpul-kumpul nongkrong. Selain itu, patroli Polsek Bojong juga mengimbau warga masyarakat untuk memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, serta mebiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan ranjin mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktifitas.
Kapolsek Bojong Suhadi, S.H melalui Kanit Sabhara Aiptu Arif Kusdarmawan mengutarakan saat memimpin pelaksanaan patroli, bahwa dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bojong, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan edukasi dan sosialisai kepada warga masyarakat tentang pencegahan pandemi COVID-19.
“Kami tidak henti-hentinya berupaya menyampaikan edukasi serta sosialisasi kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Bojong untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi memutus penyebaran virus COVID-19”, ucap Aiptu Arif Kusdarmawan. (riF_ttnt)
Editor : Humas Polres Pekalongan