Polres Pekalongan – Selain tugas pokok dan fungsinya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Doro juga tetap rutin melakukan kegiatan operasi yustisi dalam pendisiplinan protokol Kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi tentunya untuk mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19)
Obyek wisata tak luput dari sasaran pendisiplinan prokes melalui operasi yustisi oleh Polsek Doro Bersama instansi terkait lainnya.
Salah satunya di objek wisata alam Curug Madu dan Wisata Alam Bukit Gambaran yang berada di Desa Lemahabang Kecamatan Doro, Minggu (21/03/2021).
“Kita imbau kepada pengunjung dan juga pengelola objek wisata untuk disiplin prokes guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi. (harno)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Komentar