Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni Aipda Heri Pramudiyo, AMK, S.H dan Babinsa Koramil 06 Kedungwuni Serma Tarto Dwiyono mengamankan seorang yang diduga ODGJ di wilayah Dukuh Madukaran, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Sabtu (08/02/2025).
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kedungwuni Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H, pihaknya mendapat laporan dari warga, bahwa ada warga yang diduga ODGJ sedang mengamuk.
Dari laporan itu, petugas Polsek Kedungwuni bersama Koramil menuju ke lokasi di Dukuh Madukaran, Kelurahan Kedungwuni Barat guna mengamankan warga yang diduga ODGJ tersebut.
“Untuk identitasnya Imam (36). Selain ngamuk, dia juga mengancam keluarganya,” imbuh Iptu Yonanta.
Saat di lokasi, Aipda Heri dan Serma Tarto Dwiyono berhasil membujuk Imam untuk menjalani pengobatan di RS Djunaid Pekalongan.
Selanjutnya, ketua RW dan serta kakak kandung Imam membawa ke RS Djunaid Pekalongan guna perawatan lebih lanjut. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan