Polres Pekalongan – Rabu 09 Oktober 2019 adalah waktu terakhir dalam penentuan bakal calon menjadi calon, dipilihnya nomor urut calon kades dibacakannya visi dan misi dan penanda tanganan pakta integritas. Di desa Jrembengkembng mempunyai 3 (tiga) calon kepala desa yang memenuhi syarat yaitu Suroto, Kasbirin dan Fatkhurozi.
Dari ketiga calon kepala desa tersebut membawa massa antara antara 10 sampai dengan 30 orang yang intinya untuk membuktikan seberapa besar kepercayaan masyarakat kepada calonnya tersebut untuk menjadi kepala desa Jrebengkembang.
kapolsek Karangdadap AKP Guntur Tri Harjani, S.H meminta kepada masing – masing calon untuk bisa mengendalikan diri agar tidak rusuh serta tidak berbuat anarkis. “Yang menang nantinya sebagai kepala desa adalah pimpinan warga Jrebengkembang dan smua warga harus kebijakkan Bapak Kepala desa Jrebengkembang yang terpilih nanti,” tambah Kapolsek. (andin)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Komentar