Polres Pekalongan – Senin(10/9/18), Raskin atau Beras untuk Rakyat Miskin, disalurkan Pemerintah untuk rakyat yang tidak mampu melalui Pemerintah desa / kelurahan.
Beras dijual dengan harga dibawah harga pasaran. Pemilihan sasaran/warga tidak mampu dipilih langsung dari tim penilai pusat. Bhabinkamtibmas Salakbrojo Aiptu Kusnadi sebagai pemangku kamtibmas desa Salakbrojo, memantau penerimaan Raskin tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia menghimbau warga yang menerima raskin agar antri dan tidak berdesak-desakan supaya berjalan tertib. (Lan)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Komentar