Polres Pekalongan – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi warga masyarakat kurang mampu, sekarang ini memasuki tahap III atau yang terakhir sesuai Program dari Pemerintah di masa pandemi COVID-19.
Demikian halnya dengan Desa Kampil Kecamatan Wiradesa, Sabtu (11/07/2020) bertempat di Balaidesa, menyalurkan BLT Dana Desa untuk 161 KK dengan besaran penerimaan per KK Rp. 600.000-, untuk jangka waktu 3 bulan sehingga bisa membantu mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Dalam kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kampil bersinergi ikut mengamankan dan mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), atas penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tersebut agar betul-betul tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Disamping itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang mendapat bantuan, agar betul-betul uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengingatkan jelang penerapan tatanan kehidupan baru atau New Normal di masa pandemi COVID-19, warga masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan de ngan wajib pakai masker dan jaga jarak fisik serta sebelum dan sesudah aktivitas jangan lupa cuci tangan yang bersih dengan sabun , hal ini guna memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19, jelas Brigadir Arief Wahyu. (humas wides)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Komentar