Polres Peklaongan – Pandemi COVID-19 sampai saat ini belum selesai, bahkan disejumlah daerah justru meningkat , karena warga masyarakat sendiri banyak yang mengabaikan.
Guna mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Petungkriyono, kegiatan Operasi Yustisi gabungan Instansi terkait terus ditingkatkan, dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Inpres no 6 tahun 2020 dengan tidak memakai masker.
Kegiatan operasi yustisi merupakan upaya Polri guna memberikan kesadaran bagi warga masyarakat secara langsung agar disiplin menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan operasi yustisi, Selasa pagi (24/11/2020 ) di Jl. Raya Petungkriyono – Doro Kecamatan Kayupuring dengan menjaring sejumlah warga masyarakat yang tidak memakai masker, kemudian ditegur dan diberikan sangsi bagi yang melanggar diberi efek jera dengan hukuman berupa mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu kebangsaan agar tidak mengulangi lagi. (amirul)
Editor : Humas Polres Peklaongan
Komentar