Polres Pekalongan – Para Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni mensosialisasikan Maklumat Kapolri di masing – masing desa binaanya agar masyarakat memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama masih adanya virus corona di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar,S.T,S.Kom memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek Kedungwuni untuk ikut mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya warga kecamatan Kedungwuni.
Melalui patroli, sambang, pemasangan stiker dan dengan spanduk yang sudah ada Bhabinkamtibmas desa Tangkil Kulon Aiptu Hartanto mendatangi balaidesa guna menghimbau para perangkat desa untuk ikut serta mengajak warga di desanya dalam mematuhi maklumat kapolri .
Harapan dari kami selaku petugas adalah, “masyarakat mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah supaya kita semua terhindah dari segala bahaya terutama bahaya virus corona COVID-19,” ungkap Aiptu Hartanto. (humas_kdw)
Editor : Humas Polres Pekalongan.
Komentar