Polres Pekalongan – Selain tugas pokok fungsinya memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yaitu di antaranya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada seluruh warga masyarakat, Personil Polsek Doro juga tetap rutin melakukan kegiatan operasi yustisi dalam pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah guna mencegah peningkatan penyebaran COVID-19.
Polsek Doro pagi tadi, Minggu (28/03/2021) melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam pendisiplinan protokol kesehatan dalam pemakaian masker di lokasi obyek obyek wisata alam, sehingga tidak wilayah perkotaan saja yang dilaksanakan giat serupa. Ka SPKT III Polsek Doro Aiptu Suharno, S.H bersama rekan lainnya melaksanaan kegiatan operasi yustisi di lokasi obyek wisata alam Bengkelung Park yang berada di Desa Sidoharjo Kecamatan Doro.
Kapolsek Doro melalui Ka SPKT III Aiptu Suharno menyampaikan kegiatan tersebut akan selalu dan terus menerus dilaksanakan guna menekan penyebaran COVID-19 dan juga jangan sampai ada klaster-klaster baru yang muncul.
Kegiatan tersebut tentunya untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mematuhi prokes selama pandemi COVID-19. (harno)
Editor : Humas Polres Pekalongan