Polres Pekalongan – Polri secara kelembagaan dan individu dituntut adaptif dan innovatif dalam menjalankan tugas pokok, peran serta fungsinya sebagai representasi hadirnya negara ditengah – tengah masyarakat dengan tetap pada koridor aturan hukum serta S.O.P yang telah menjadi acuan dan tolak ukur kinerja.
Pengambilan keputusan bahkan tindakan petugas dilapangan sangat ditentukan oleh kemampuan masing – masing anggota dalam menilai sebuah peristiwa atau keadaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas baik horizontal maupun vertikal, termasuk berdampak masif bagi organisasi melalui media massa termasuk media sosial.
Buah dari implementasi IPS/ inter personal skill adalah salah satunya petugas berkemampuan Komsos/ komunikasi sosial dengan seluruh lapisan masyarakat dengan metode patroli dialogis, kemampuan untuk memberikan imbauan, mendengarkan, memberikan problem solving termasuk fade back dalam menghadapi permasalahan ditengah – tengah masyarakat.
Seperti halnya kegiatan patroli pendisiplinan prokes dan kebijakan PPKM Level 3 Kab. Pekalongan yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas BRIPKA Carno bersama anggota pada hari Jumat (29/10) di warung kedai kopi Aris yang beralamat di Jalan Raya Wates Paninggaran Kab. Pekalongan – Kab. Banjarnegara. Kanit Binmas berhasil memberikan imbauan dan pemahaman kepada pengelola kedai kopi agar tetap mematuhi prokes dan batas waktu operasional dimasa PPKM Level 3 Kab. Pekalongan. Pendekatan secara humanistik dan soft treatment telah berdampak positif bagi situasi kamtibmas dan kelangsungan kegiatan ekonomi kemasyarakatan.
Kedekatan emosional, pola komunikasi, kearifan lokal, tingkat pendidikan, faktor pengetahuan adalah faktor utama yang menciptakan perbedaan karakteristik masing – masing wilayah.
Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Produktif Untuk Indonesia Maju. (Humas SekPng _Sigits)
Editor : Humas Polres Pekalongan