Melalui Problem Solving, Polsek Karangdadap Damaikan Kedua Belah Pihak yang Terlibat Penganiayaan

Avatar photo

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Karangdadap melaksanakan kegiatan problem solving terkait dengan kasus penganiayaan. Problem solving dilaksanakan dengan mendatangkan kedua belah pihak guna mediasi atas kasus yang terjadi.

Siang itu, Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 13.00 wib, Unit Reskrim Polsek Karangdadap bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan.

Berdasarkan penjelasan Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto, S.H., mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat.

“Bertempat di Polsek Karangdadap, telah dilaksanakan proses mediasi antara korban dengan keluarga terlapor (berikut orang tua siswa), dengan dipandu oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.

Akp Sunarto menambahkan, dari mediasi itu, dari pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban.

“Pihak korban sudah sepakat dan menerima sejumlah uang guna keperluan pengobatan. Dan kedua pihak menyatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari baik secara perdata maupun pidana,” terang Kapolsek Karangdadap.

Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 di perempatan Jalan raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Saat itu, MN (15 ) melakukan pawai kelulusan SMP bersama dengan siswa lainnya yang berjumlah sekitar 30 anak dengan mengendarai sepeda motor melalui jalan Karangdadap. MN saat itu membawa tongkat berbendera yang diayun-ayunkan.

Sesampainya di perempatan Karangdadap, rombongan bertemu korban MA (30), namun tongkat bendera yang diayunkan oleh MN mengenai wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung hingga mendapat 2 jahitan.

Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Karangdadap, dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan