Polres Pekalongan – Polda Jateng – Ada yang berbeda saat Anda berkunjung ke Kantor Pelayanan Satpas SIM Polres Pekalongan belakangan ini. Masyarakat yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kini disambut oleh petugas pemandu khusus yang siap mengarahkan setiap tahapan proses.
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat tidak lagi merasa bingung dengan alur birokrasi yang ada. Begitu tiba di lokasi, warga akan langsung disapa dan dipandu terkait kelengkapan berkas hingga pengisian formulir.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik.
”Pelayanan prima Satlantas Polres Pekalongan berikan petugas pemandu SIM untuk membantu masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemohon mendapatkan kemudahan dan kenyamanan sejak pertama kali datang,” ujar Kasat Lantas Polres Pekalongan, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, kehadiran petugas pemandu ini efektif untuk mengeliminasi kebingungan masyarakat yang sering kali menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Petugas akan menjelaskan secara transparan mengenai mekanisme ujian teori hingga praktik.
”Petugas kami akan mendampingi dan memberikan informasi yang jelas. Jadi, tidak ada lagi masyarakat yang bingung harus ke loket mana atau berkas apa yang kurang. Semua diarahkan secara humanis,” tambahnya.
Inovasi ini mendapat apresiasi dari warga Kajen yang tengah mengurus SIM Ia mengaku merasa lebih tenang dengan adanya bantuan petugas di lapangan.
”Tadi sempat bingung alurnya, tapi langsung dihampiri petugas pemandu. Dijelaskan dengan ramah harus ke mana dulu. Jadi lebih cepat dan terasa sangat terbantu,” ujar salah satu warga yang membuat SIM.
Dengan adanya petugas pemandu ini, Satlantas Polres Pekalongan berharap dapat terus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat serta membangun citra Polri yang makin presisi dan melayani.












