L300 Vs Supra, Pelajar Tewas Seketika

Tribratanews.pekalongan.jateng.polri.go.id – Naas menimpa seorang bocah pelajar yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP, Senin (11/9). Pasalnya, Dimas (15) alamat Desa Krompeng, Kecamatan Talun tewas seketika usai sepeda motor yang dikendaraai menabrak Mitsubishi L300 bermuatan sayuran di Jalan Dukuh Gumingsir Desa Kaligawe, Kecamatan Karangdadap.

Menurut Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan Polda Jateng AKP M.Dahyar mengatakan bahwa kecelaan maut itu terjadi sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Jalan Raya Krompeng-Kalirejo Desa Kaligawe, Kecamatan Karangdadap. Kecelakaan terjadi bermula ketika kendaraan pickup AA- 1784-Ry bermuatan sayur-sayuran melaju kencang dari arah utara. Kemudian saat bersamaan, korban mengendarai sepeda motor Supra dari arah selatan atau berlawanan.

Ketika di tempat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor diduga cukup kencang tiba-tiba didepan terdapat tikungan tajam hingga kendaraan melawan arus berada di seberang jalan. Namun apes, saat bersamaan ada kendaraan Pickup melaju tepat didepannya. Kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan meskipun mobil berusaha menghindar hingga terjun bebas ke persawahan.

Di tempat kejadian korban menabrak bagian pintu kanan mobil hingga bagian kepala mengalami luka parah karena tidak memakai helm. Atas kejadian itu, warga yang mendengar benturan cukup keras langsung menuju ke sumber suara untuk memberikan pertolongan.

Namun apes, nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan meninggal di lokasi. Sedangkan sanf supir pickup langsung diamankan oleh warga sekitar untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Karangdadap.

“Kepala korban luka parah karena berbenturan langsung dengan pintu samping mobil pickup. Sedangkan sang supir langsung diamankan ke Mapolsek Karangdadap,” terang Wito ketika dilokasi kejadian.

Adapun atas kejadian itu, korban yang tewas seketika di lokasi dan jenazah korban oleh warga sekitar ditutupi dengan menggunakan daun pisang. Kemudian tak lama kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan sang supir harus menjalani pemeriksaan lanjut oleh aparat kepolisian. (Yuli-Er$hi)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait