Kotemplasi Dampak Pandemi COVID-19 Dan Kedisiplinan Masyarakat

Polres Pekalongan – Perenungan yang mendalam dan perhatian penuh/ kontemplasi terhadap dampak pandemi COVID-19 yang sampai dengan saat ini kita rasakan bersama adalah sebagai bahan refleksi dan koreksi terhadap diri dan orang – orang disekitar kita, betapa kita rasakan dan jalani perubahan signifikan dalam berbagai bidang kehidupan dan tatanan sosial kemasyarakatan yang memaksa kita untuk beradaptasi dengan keadaan. Pandemi telah mengintervensi bidang ekonomi di seruluh dunia, termasuk pola interaksi sosial. Itulah konsekwensi kita semua dalam menjalani kehidupan dimasa pandemi.

Kita tidak tinggal diam, optimisme menjadi obat kita bangkit dari keterpurukan, cahaya kembali bersinar terang seakan menjadi gairah baru dalam menjalani seluruh aktifitas sebagai mahluk sosial yang take and give dengan sesama.

Pemerintah pusat dan daerah bersama pihak – pihak pengampu kepentingan dengan didukung peran serta masyarakat telah dapat mengatasinya, sehingga pandemi covid 19 sampai dengan saat ini telah terkendali. Program vaksinasi COVID-19 serta kebijakan PPKM telah memberikan kontribusi yang optimal, selain itu penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi aspek pencegahan yang paling efektif.

Pada hari Sabtu (13/11) dimulai pukul 20.00 Wib, personil Polsek Paninggaran dipimpin Kanit Binmas BRIPKA Carno telah melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) berupa Penerangan Keliling terkait prokes dan kebijakan PPKM level 3 Kab. Pekalongan. Sasaran kegiatan berupa orang, tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan segala aktifitas yang melanggar prokes di sepanjang Jalan Raya Paninggaran Kec. Paninggaran Kab. Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau agar masyarakat tetap patuh prokes, patuh kebijakan PPKM level 3 dalam menjalankan segala aktifitasnya. Menghindari kerumunan dan tetap memakai masker adalah hukumnya wajib dalam beraktifitas sosial, untuk mencegah virus covid 19. Kepada para pedagang atau pemilik kegiatan usaha yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat, dihimbau agar menutup aktifitasnya sesuai jadwal dan prosedur kebijakan PPKM level 3 Kab. Pekalongan.

Dalam kesempatan lain Kapolsek Paninggaran AKP Nurcholis menjelaskan bahwa kegiatan KRYD terkait pandemi COVID-19 telah dijalankan secara optimal dan komperhensif, termasuk berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan pernah lengah dan terlena dengan situasi dan keadaan agar pandemi dapat terkendali, telah menjadi pelajaran pahit betapa masif dampak pandemi COVID-19 telah kita alami beberapa waktu. Teruslah berdoa, bekerja keras dan semangat dalam menjalankan aktifitas kita masing – masing.

Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Produktif Untuk Indonesia Maju. (Humas SekPng _Sigits)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait