Polres Pekalongan – Masuk ke dalam lingkungan Polsek Kesesi Polres Pekalongan tetap harus mengikuti protokol kesehatan, hal ini guna mengantisipasi terjadinya penularan di lingkungan perkantoran sehingga setiap pengunjung warga masyarakat yang datang dan anggota Polsek Kesesi sendiri juga wajib untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Kapolsek Kesesi AKP M. Farid Amirullah, S.H., M.H mengatakan anggota Polsek Kesesi yang datang ke mako wajib mematuhi 3M, pihaknya juga meminta kepada setiap masyarakat yang berkunjung untuk terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan. Selain itu, penggunaan masker dan jaga jarak pun harus dilakukan jika ingin mendapatkan pelayanan dari petugas di Polsek Kesesi.
“Anggota Polsek Kesesi dan warga masyarakat yang berkunjung ke mako Polsek Kesesi harus mematuhi protokol kesehatan dengan terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker, Pengecekan suhu tubuh juga kita lakukan, serta menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan petugas yang sedang melayani,” ucapnya, Jum’at (17/09/2021).
Walaupun seluruh anggota Polsek Kesesi telah dilakukan vaksinasi COVID-19, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Adapun untuk menjaga kebersihan area Mapolsek Kesesi, para personil selalu melaksanakan kebersihan mako dan rutin melakukan penyemprotan disinfekan di seluruh ruangan Mapolsek Kesesi.
Kapolsek Kesesi juga berharap kepada masyarakat walaupun kesesi telah zona hijau dan zero positif COVID-19, namun tetap waspada dan tidak lengah terhadap penularan COVID-19 dan selalu menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan. (Hms Kss)
Editor : Humas Polres Pekalongan