Kena Tilang Petugas, Gadis Cantik Yang Memakai Celana Sobek-Sobek Tebar Pesona Kepada Polisi Yang Menilangnya

POLRES PEKALONGAN – Sudah menjadi kewajiban setiap pengendara motor untuk membawa semua perlengkapan kendaraan mulai dari STNK, Helm, Spion, sampai SIM. Hal itu bertujuan agar supaya para pengendara sepeda motor bisa merasa aman saat berkendara dijalan, dan yang paling utama bisa bebas dari razia pihak Kepolisian.

Seperti halnya yang terjadi di jalan raya kedungwuni pagi tadi Rabu (20/9/2017). Saat Brigadir Alfin melaksanakan tugas PH pagi, saat itupula melintas kendaraan sepeda motor Vario G 5604 GB yang di kemudikan seorang wanita cantik bernama Lia Karlina tanpa memakai Helm.

Saat melintas di depan Brigadir Alfin, petugas langsung menghentikan laju kendaraan wanita cantik tersebut dan kemudian meminta ijin untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya.

Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kontan saja Brigadir Alfin bertindak tegas memberi surat tilang dengan maksud agar kedepannya kejadian semacam ini tidak terulang kembali

Tapi ada kejadian yang lucu saat Brigadir Alfin hendak menilang pelanggar tersebut. Gadis cantik yang memakai celana sobek-sobek ini malah menebar pesona dengan memberikan senyum malu-malu kepada petugas saat di tanya identitasnya.

Saat memberikan surat tilang kepada gadis cantik tersebut, petugas juga menghimbau agar kedepannya agar lebih tertib berlalulintas.

Ditemui ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan helm saat berkendara masih kurang, ada sebagian masyarakat beranggapan bahwa menggunakan helm hanya untuk menghindari kena tilang dari polisi saja. Padahal fungsi helm itu sendiri sangat fital yakni untuk melindungi kepala dan keselamatan jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan, kata AKP Bobby.

Kasat Lantas juga menambahkan dengan memakai helm juga akan lebih terlindungi dari panasnya matahari, polusi juga debu debu di jalan raya. Serta melindungi mata dari binatang kecil yang rawan masuk ke mata saat berkendara bila kaca helm ditutup. (Yuli-Er$hi)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait