Polres Pekalongan – Kamis, (12/10/17) setelah adanya informasi dari warga masyarakat Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, S. Pd berikut 2 anggota Reskrim melakukan penyelidikan tentang adanya warga yang membuka “dagangan” Toto Gelap / Togel di wilayah Kelurahan Mayangan Kec. Wiradesa.
Kurang lebih setelah 30 menit informasi positif dapat dipastikan pelakunya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Sdr. Abdullah bin Kasono, yang sedang berada di lapak dagangannya halaman belakang rumah warga. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa : – Uang tunai Rp. 294.000,-(uang taruhan togel), Sebuah bolpoin warna hitam, Kertas bertuliskan angka pasangan togel, Handphone warna hitam. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga membawa 2 warga untuk diminta keterangannya sebagai saksi tentang adanya tidak pidana perjudian.
Kapolsek menerangkan bahwa selain menunggu pelanggannya, saat dilakukan penangkapan pelaku diketahui tengah merekap hasil penjualan togel “Modusnya dalam menjual togel ini dengan menunggu pelanggannya datang ke tempat pelaku melayani pembelian togel, termasuk pesan lewat SMS.(martikno)
Editor : Polres Pekalongan
Komentar