Kapolsek Petungkriyono Hadiri Bimbingan Teknis Pembangunan Desa

Polres Pekalongan – Kapolsek Petungkriyono Iptu Felix Prasetyawan, S.H menghadiri kegiatan bimbingan teknis pembangunan Desa se Kecamatan Petungkriyono yang dilaksanakan di balai aula kantor Kecamatan Petungkriyono, Rabu (23/03/2022).

Turut hadir pada kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wib tersebut, Camat Petungkriyono, Danramil Petungkriyono, Kepala UPT, UPTD dan tentunya Kepala Desa dan Sekdes se Kecamatan Petungkriyono.

Dalam sambutannya Kapolsek Petungkriyono yang mengingatkan kepada seluruh peserta konferensi untuk tidak menyalah gunakan anggaran dana desa (ADD) yang di dapat dari pemerintah pusat.

Jangan sampai karena penyalah gunaan dana desa dapat berimplikasi pada hukum sehingga dapat menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Kita dari kepolisian tidak ingin ada Kades atau Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Petungkriyono yang mengalami permasalahan hukum karena penyalahgunaan ADD,” kata Kapolsek Petungkriyono.

Kapolsek dalam pesannya juga meminta kepada Pemerintah Desa untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 diantaranya pelaksanaan vaksinasi, seperti relawan dan pencatatan data warga yang belum dan sudah divaksin.

Ditempat yang sama Camat Petungkriyonomengamini apa yang dikatakan oleh Kapolsek. Oleh karenanya diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah Kecamatan, dengan Polsek, Koramil maupun dengan instansi terkait lainya untuk menghindari terjadinya penyalah gunaan ADD.

“Sudah banyak contohnya Kades yang terjerat hukum akibat penyalah gunaan dana desa, semoga di Petungkriyono tidak sampai terjadi,” tutur Camat Petungkriyono. (very)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait