Kapolsek Doro Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 Serta Perpanjangan PPKM

Polres Pekalongan – Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H hadiri kegiatan rapat koordinasi pencegahan dan penyebaran COVID-19 serta perpanjangan ppkm bersama instansi terkait bertempat di aula Kec. Doro Kab. Pekalongan, Rabu (09/06).

Hadir dalam kegiatan Camat Doro Paijal Imron, S.I.P., Sekcam Doro Fatkhul Hadi, Danramil Doro Kapten Infanteri Munadi, Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H, kepala Puskesmas Doro 1 dr. Sriyono, Kepala Puskesmas Doro 2 dr. Imamah. M, Korwil Doro, KUA Doro dan Kepala Desa sekecamatan Doro.

Paijal Imron selaku Camat Doro menyampaikan bahwa COVID-19 nyata ada dan kasus penambahan COVID-19 di wilayah Doro kemaren ada penambahan kasus. “Dari hasil rapat di kabupaten Pekalongan ada 8 wilayah yang zonanya merah dan arahan dari Gubernur bahwa wilayah yang dekat dengan zona merah agar antisipasi dan persiapan,” ujarnya.

“Maksimalkan pencegahan. Perlu diketahui bahwa RSDC dan RS KRATON sudah penuh dan untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Kec. Doro kita perlu menyiapkan tempat Isolasi tingkat Kecamatan yaitu di Desa Randusari,” tambahnya.

Kepala Puskesmas Doro 2 dr. Imamah. M, mengatakan bahwa Rapid Antigen bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mengetahui apakah terpapar / tidak dan hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kendala kita untuk tracing banyak penolakan seperti Swab VCAR dengan alasan sehat tidak ada gejala.

Sementara itu, Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto mengimbau untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi COVID-19 di wilayah Kec. Doro. “Dengan cara meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar instansi jangan berjalan sendiri-sendiri. Kita sudah melakukan langkah-langkah di antaranya memberikan surat edaran / himbauan kepada pemilik usaha coffee di wilayah kec. Doro agar membatasi pengunjung, laksanakan prokes dan membatasi jam operasional,” tuturnya. (bowo)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait