Berita  

Kapolres Pekalongan Ingatkan Warga: Tahun Baru Kali Ini Berbeda, Jangan Ada Euforia Berlebihan

Avatar photo

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bersama jajaran Forkopimda menggelar Apel Pelayanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu (31/12/2025) pagi. Apel ini menegaskan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengawal momen pergantian tahun di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pengamanan kali ini mengusung paradigma baru. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran petugas di tengah masyarakat kini lebih mengedepankan sisi kepedulian sosial dan spiritual.

“Konsep pengamanan perayaan tahun baru kali ini kita menerapkan paradigma baru, bukan hanya sekadar pengamanan namun untuk menjaga momen sosial dan spiritual masyarakat kita semua. Kita hadir karena kita peduli. Tagline kita adalah ‘Hadir Menjaga Ibadah, Sukacita dan Kemanusiaan’,” ujar AKBP Rachmad di hadapan peserta apel.

Kapolres menyampaikan bahwa perayaan tahun baru kali ini tidak akan diisi dengan pesta pora atau kembang api. Hal ini sebagai bentuk simpati dan kedukaan mendalam bagi warga di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah terdampak bencana alam.

“Tahun ini tidak ada perayaan kembang api, musik, dan hiburan lainnya. Kita akan menggelar doa bersama untuk mendoakan saudara-saudara kita dan mendoakan negara kita agar terhindar dari bencana,” tegasnya.

Demi menjaga kekhidmatan dan ketertiban, Kapolres mengimbau warga untuk tidak melakukan pawai atau konvoi di jalan raya. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjadi sasaran atensi khusus petugas.

“Saya menghimbau untuk tidak mengadakan pawai tahun baru, konvoi, atau sejenisnya, terlebih lagi menggunakan knalpot brong. Silakan merayakan tahun baru di rumah masing-masing, bersukacita dengan keluarga di rumah,” tambahnya.

Berdasarkan pemetaan (mapping), titik-titik yang akan mendapatkan perhatian khusus meliputi lokasi wisata, tempat hiburan, jalur lalu lintas, serta daerah rawan bencana.

“Seluruh Forkopimda, baik itu TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten, Kejaksaan, dan DPRD bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan damai bagi masyarakat Pekalongan,” tutupnya.

Senada dengan Kapolres, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan Surat Edaran resmi terkait imbauan perayaan sederhana.

“Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran yang intinya imbauan agar masyarakat Kabupaten Pekalongan merayakan tahun baru dengan sederhana, menumbuhkan empati kepada saudara kita yang terkena bencana di Aceh maupun Sumatera. Sekali lagi, laksanakan perayaan seperlunya saja,” tegas Yulian Akbar.

Selain faktor empati, Yulian menambahkan bahwa kesiapsiagaan terhadap mitigasi bencana di wilayah Pekalongan tetap menjadi prioritas utama mengingat indeks risiko bencana di wilayah ini tergolong tinggi. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan