Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Talun Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pelajar SMAN 01 Talun

Avatar photo

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka mencegah maraknya praktek perjudian daring di kalangan pelajar, Polsek Talun melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Bahaya Judi Online kepada siswa-siswi SMA Negeri 01 Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Kamis (17/07/2025).

Kegiatan yang digelar langsung di lingkungan sekolah tersebut, dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Talun Aiptu Saroni, serta anggota Bhabinkamtibmas Bripka Widodo, yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi ini. Puluhan pelajar tampak antusias mengikuti paparan yang disampaikan dengan pendekatan edukatif dan dialogis.

Dalam pemaparannya, Bripka Widodo menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menjelaskan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga keterlibatan dalam tindak pidana lanjutan.

“Kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman yang benar tentang risiko dan bahaya judi online. Saat ini, modusnya sangat beragam dan menyasar generasi muda melalui aplikasi dan media sosial,” ujar Bripka Widodo.

Sementara itu, Kanit Binmas Aiptu Saroni mengimbau agar para siswa lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media digital.

“Pelajar adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Kami berharap melalui kegiatan ini, adik-adik semua bisa lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari aktivitas ilegal seperti judi online,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Talun dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif dunia digital. Pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap edukasi serupa terus berlanjut secara berkala. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan