Jelang Nataru, Polsek Sragi Razia Warung-warung dan Sita Puluhan Botol Miras

Avatar photo

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aparat Polsek Sragi menggelar operasi cipta kondisi besar-besaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Sragi.

Operasi yang menyasar penyakit masyarakat (pekat) ini berlangsung pada Selasa (23/12/2025) malam hingga Rabu dini hari. Petugas pun menyisir sejumlah titik .

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi  kamtibmas tetap kondusif selama masa Nataru.

“Anggota Polsek Sragi telah melaksanakan giat Cipta Kondisi dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Sragi. Kami berhasil mengamankan minuman keras berbagai macam jenis dari beberapa penjual,” ujar AKP Turkhan saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mendatangi enam lokasi berbeda yang disinyalir menjual miras tanpa izin. Lokasi tersebut meliputi warung sembako, warung kuliner, hingga tempat karaoke.

“Kami melakukan penyisiran di beberapa titik, mulai dari wilayah Kelurahan Sragi, Desa Kalijambe, Gebangkerep, hingga Desa Mrican,” lanjutnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam operasi semalam suntuk tersebut antara lain :

9 botol besar AO

17 botol kecil AO

1 botol besar Kawa-kawa

1 botol besar Beer Singaraja

1 botol kecil Anggur Merah

2 botol Beer Hitam Guinness

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut. AKP Turkhan menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas peredaran miras ilegal guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Barang bukti sudah kami amankan ke Polsek. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum menjelang pergantian tahun ini,” tutupnya. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan