Polres Pekalongan – Sesuai dengan pemberlakuan PPKM, guna menekan angka penyebaran COVID-19, maka Polsek Paninggaran Polres Pekalongan terus lakukan himbauan secara humanis diwarung – warung untuk mematuhi prokes yang ketat dalam pemberlakuan PPKM di wilayah Kecamatan Paninggaran.
Anggota Polsek Paninggaran melaksanakan kegiatan tersebut dengan menghampiri sejumlah pertokoan, Selasa (08/03).
Dan memberikan imbauan prokes, agar setiap pedagang toko selalu menerapkan Prokes yang ketat guna mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini masih ada penyebarannya.
Selain itu, imbauan prokes juga disampaikan dalam giat tersebut diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas apabila tidak urgent sekali.
Ditempat terpisah, Kapolsek Paninggaran AKP Nurcholis menyampaikan bahwa, penyebaran COVID-19 tidak bisa ditangani salah satu pihak saja, semua bersatu padu serta dukungan dan kontribusi warga sangat membantu dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan mematuhi aturan PPKM dengan menerapkan prokes 5M yang ketat.
“Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat berperan penting dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan harapan PPKM dapat berjalan sesuai dengan harapan pemerintah sehingga penyebaran COVID-19 dapat di tekan semaksimal mungkin,” ucapnya. (hms_png)
Editor : Humas Polres Pekalongan