oleh

Humas Polres Pekalongan Himbau Masyarakat Untuk Lebih Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

-Giat Ops-361 views

Polres Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Humasnya meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Masyarakat juga harus lebih cerdas menyikapi berkembangnya kabar di media sosial.

“Jangan sampai karena terlalu bebas berujung di meja hijau. Untuk itu kami mengimbau agar warga masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak dan beretika, dan diharapkan dapat memilah informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar

AKP M. Dahyar juga meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan provokatif. Contohnya dengan membuat sindiran dan merendahkan martabat orang lain atau mungkin mengupload foto yang tidak senonoh. Oleh karenanya daripada nantinya terjerat hukum karena melakukan tindakan itu, saya minta masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial, tambahnya.

“Kami tidak bosan-bosannya untuk selalu menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan setiap informasi yg didapat baik melalui media sosial maupun melalui perkataan seseorang yg memprovokasi. Selain itu, perlu diwaspadai juga masuknya aliran garis keras atau ISIS, Untuk itu mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif, “ ungkap AKP M. Dahyar

Saat ini cukup banyak penggunaan mendos yang tidak sehat dan tidak sesuai peruntukan. Apalagi setiap masyarakat bisa mengakses medsos dengan mudah, sehingga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sering dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi yang meresahkan masyarakat.

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus memantau dan memonitor isu-isu dan wacana yang berkembang di media sosial, apalagi jika ditemukan ada yang menyangkut penyalahgunaan media sosial untuk memposting yang menyangkut SARA, provokatif dan isu-isu negatif yang belum bisa dipastikan kebenarannya yang bisa menimbulkan gangguan stabilitas kamtibmas. Maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata AKP M. Dahyar. (Yuli-Er$hi)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Komentar