Hindari Antrian Bayar Pajak, Warga Bisa Manfaatkan Layanan Samsat Keliling

Avatar photo
Polres Pekalongan – Polda Jateng –  Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, pemerintah kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis. Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Samsat utama, Sabtu (8/11/2025).

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat S.H., M.H mengatakan, melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor induk. Petugas di mobil layanan keliling siap melayani warga masyarakat yang membayar pajak, cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP asli dan STNK asli, proses pembayaran bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

“Kehadiran Samsat Keliling ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Dengan sistem pelayanan yang semakin dekat dan efisien, masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan. Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja terus berupaya memperluas jangkauan mobil layanan ini agar bisa melayani hingga ke pelosok wilayah,” ujar AKP Rony.

Selain memudahkan, pembayaran pajak di samsat keliling, petugas yang bertugas dilengkapi dengan sistem digital terintegrasi untuk memastikan data kendaraan dan pembayaran tercatat resmi. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah diumumkan di masing-masing daerah, agar proses pembayaran pajak tahunan berjalan lancar dan tertib.

Editor : Humas Polres Pekalongan