Polres Pekalongan – Polda Jateng – Gebrakan awal Februari dilakukan oleh UPPD Kabupaten Pekalongan dan SatLantas Polres Pekalongan melalui program inovatif di SAMSAT PATEN. Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di SAMSAT PATEN Kabupaten Pekalongan kini mendapatkan bonus minyak goreng sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak. Program ini mulai berlaku sejak awal Februari dan langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain memberikan kemudahan layanan, SAMSAT PATEN Kabupaten Pekalongan juga ingin menghadirkan manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh wajib pajak, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H bersama Kepala UPPD Kabupaten Pekalongan Ecky oktavian wijayanto S.E. menyampaikan bahwa program bonus minyak goreng ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik, , Selasa (03/02/2026).
Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pelaksanaan program. Banyak wajib pajak mengaku terbantu dan mengapresiasi langkah UPPD kabupaten Pekalongan dan Satlantas Polres Pekalongan yang dinilai kreatif serta responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Selain itu, pelayanan pembayaran pajak tetap berjalan cepat, tertib, dan transparan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ke depan, SAMSAT PATEN Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, nyaman, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.












