KENDAL — Konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan oknum satpam di kawasan industri Kendal (KIK) berujung damai setelah mediasi yang digelar oleh Polres Kendal pada Rabu siang, 28 Mei 2025.
Mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjadi titik temu kedua belah pihak setelah ketegangan mencuat di media sosial akibat dugaan tindakan arogansi satpam terhadap para PKL.
“Sejak awal kami dari Polres Kendal sudah turun ke lapangan untuk memastikan konflik ini tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata AKBP Hendry Susanto Sianipar di Mapolres Kendal, Rabu siang.
Dalam pertemuan mediasi akhir tersebut, pihak PKL dan oknum satpam sepakat saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum. Keduanya juga menyatakan saling memahami hak dan kewajibannya masing-masing di kawasan industri tersebut.
“Mediasi berjalan baik, semua pihak sudah mengetahui duduk persoalan dan bersepakat untuk tidak mempermasalahkan lebih lanjut. Ini hasil yang patut kita syukuri,” ujar AKBP Hendry.
Langkah cepat dan responsif Polres Kendal mendapat apresiasi dari manajemen Kawasan Industri Kendal. Kepala Manajemen Kotamadya KIK, John F. Tehupuring, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih atas peran Polres Kendal yang telah menggelar mediasi ini. Kami bukan anti PKL. Bahkan kami sudah melakukan dialog dengan kepala desa untuk mencari mekanisme terbaik dalam penataan PKL di kawasan,” kata John.
Pihak manajemen KIK juga menyatakan komitmen untuk menjaga kondusivitas lingkungan industri, termasuk menyiapkan solusi jangka panjang terkait keberadaan PKL melalui pendekatan dialogis dan partisipatif.
Sebelumnya, video pengusiran PKL oleh oknum satpam KIK yang terekam dengan nada tinggi dan gestur kasar viral di media sosial. Aksi tersebut menuai respons publik dan mendorong atensi dari aparat penegak hukum.
“Upaya damai ini adalah wujud nyata bahwa semua pihak bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kami akan terus pantau dan jaga komunikasi agar tidak terjadi hal serupa,” tutup Kapolres Kendal.