Polres Pekalongan – Kepolisian Sektor Sragi mendatangi lokasi dimana telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pinggir jalan Pantura tepatnya di depan PT.Pisma Putra Desa Siwalan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Senin (5/6/2017)
Berawal dari laporan seorang yang bernama M.Istikholul Bilad Wijanarko 27 tahun seorang sopir yang tinggal di Desa sarirejo RT.01/05 Kecamatan kaliwungu kabupaten Kendal kendal yang datang ke Polsek Sragi guna melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa dirinya.
Dari hasil olah TKP Kapolsek Sragi AKP Sumantri, SH menceritakan bahwa kejadian bermula pada hari Minggu (4/6/2017) sekira pukul 08.00 wib Korban bersama rekannya mengirimkan barang berupa susu FLISIAN FLAG Berbagai merk dgn menggunakan truk ekspedisi SCM dari Cibitung dengan tujuan ke Tirto Pekalongan, sesampainya di depan Pisma putra Korban merasa Lelah sehingga berhenti dan memarkirkan truk tersebut sekitar pukul 23.00 wib. Korban bersama rekannya berbincang-bincang didalam kabin depan truk hingga pukul .01 30 WIB. Setelah itu mereka berdua tertidur, selanjutnya sekira pukul 06.30 wib rekannya bangun dan mengontrol keadaan Truk ternyata gembok pintu truk sudah tidak ada dan kunci kait dipintu truk juga sudah lepas ,oleh karena itu rekan korban memberitahukan ke Korban perihal kejadian tersebut, alu Korban mengecek dengan membuka pintu truk, setelah dibuka barang berupa beberapa merk susu FLISIAN FLAG dgn posisi dibagian tengah dalam truk sebagai sudah hilang, mengetahui hal tersebut Korban langsung memberitahukan kepada rekan korban lainnya selaku karyawan penerima kiriman barang. Ungkap kapolsek Sragi
“Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kejadian ke Polsek Sragi, dan diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp.29.300.000,” tutur AKP Sumantri, SH. (Yuli-Er$hi) Editor : Humas Polres Pekalongan