Polres Pekalongan – Petugas dari Sat Lantas Polres Pekalongan menindak dengan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 423 pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017, Kamis (2/11/2017).
Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rahman, S.I.K mengatakan bahwa sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagian pengendara tidak melengkapi kendaraannya dengan spion,” kata AKP Bobby
Dalam kegiatan Razia Kendaraan selama Operasi Zebra Candi 2017 ini, petugas akan menghentikan tiap pengendara yang melintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Operasi ini akan dilaksanakan setiap hari guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib saat berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rahman, S.I.K.
Ditemui ditempat terpisah Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M. Dahyar mengatakan bahwa rata-rata pelanggaran yang didapati adalah pelanggaran kasat mata dan pelanggaran administrasi.
“Rata-rata pelanggaran kasat mata, ada yang tidak menggunakan helm, spion tak standar, dan pelanggaran administrasi seperti tidak bawa SIM dan STNK. Ada 423 pengendara yang sudah ditilang selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017,” kata AKP M. Dahyar
Menurut Kasubbag Humas AKP M. Dahyar, Operasi Zebra 2017 ini akan digelar hingga 14 November 2017mendatang. Selain personel Sat Lantas, operasi rutin ini juga melibatkan satuan fungsi lainnya dan personil dari TNI (Sub Den Pom).
“Operasi ini untuk mewudukan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan