Cipta Kondisi, Polsek Talun Gencar Operasi Miras Di Wilayahnya

Polres Pekalongan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman Polsek Talun gelar operasi miras yang ada di wilayah hukum Polsek Talun, yang ada di beberapa tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan, Selasa (29/12/2020).

Giat yang dipimpin oleh Kapolsek Talun AKP Edi Yuliantoro, S.H dan Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Polsek Talun Polres Pekalongan. Razia penyakit masyarakat (pekat) ini terus dilakukan mengingat masih dijumpai penjual miras yang berkedok warung jajanan. Terlebih lagi pada suasana menjelang tahun baru bertepatan dengan pandemi COVID-19, oleh karena itu guna memberikan rasa aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat Polsek Talun akan terus melakukan operasi berkaitan dengan pekat.

Dalam Operasi miras tersebut petugas melakukan pemeriksaan di toko / warung yang di curigai menjual minuman keras tanpa ijin yang syah, selama pemeriksaan salah satu toko/warung telah di dapati miras merk anker sebanyak 8 botol, dari hasil tersebut barang bukti diamankan dan akan dilakukan tindakan yang berlaku sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek menyatakan akan terus berantas penyakit masyarakat salah satunya minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Talun guna cipta kondisi serta harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Talun. (faroz)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait