Polres Pekalongan – Dalam upaya mencegah adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat maupun di tempat-tempat penginapan seperti hotel, personel Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan patroli serta pengecekan di salah satu Hotel dan Penginapan di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Kamis (17/02/2022).
Pada Dalam kesempatan ini, Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo memberikan arahan dan himbauan kepada karyawan hotel atau penjaga hotel untuk selalu waspada dan selalu mencatat setiap identitas pengunjung sesuai dengan KTP.
“Segera koordinasi dan melaporkan ke kantor Polisi terdekat apabila mengetahui atau mendapati tamu yang akan menginap di hotel tersebut yang berperilaku tidak sewajarnya yang dikhawatirkan dapat menjadi gangguan Kamtibmas,” jelas Aiptu Karjoyo.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan patroli dan pengecekan hotel dan penginapan ini bertujuan untuk antisipasi aksi kriminalitas, pelaku kejahatan khususnya pelaku penyalahgunaan narkoba yang menyusup ke penginapan maupun tindakan asusila.
“Kami sangat menaruh perhatian kuat dengan adanya hotel maupun kos-kosan yang berada di wilayah kami, dengan dilaksanakannya patroli rutin diharapkan mampu meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas terutama tindak asusila yang biasanya dilakukan di hotel maupun kost,” pungkasnya. (hms_smpta)
Editor : Humas Polres Pekalongan