Polres Pekalongan – Guna untuk menekan penyebaran mata rantai COVID-19, Polsek Karangdadap rutin menyemprotkan cairan disenfektan di lingkungan sekitar mako.
Penyemprotan desinfektan di lakukan pada seluruh ruangan Polsek Karangdadap dan tempat umum di area Polsek Karangdadap.
Giat rutin penyemprotan desinfektan ini dilakukan setiap Seminggu sekali untuk tetap menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan kantor di tengah wabah pandemi COVID-19.
Kapolsek Karangdadap AKP Bambang Sutrisno,
S.H mengungkapkan langkah ini diambil sebagai langkah preventif perluasan penyebaran COVID -19 di lingkungan Polsek Karangdadap Polres Pekalongan di karenakan Penyebaran COVID -19 yang belum selesai , maka langkah antisipasi ini perlu di lakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas, ujarnya, Senin (23/8/2021).
AKP Bambang juga tak henti-hentinya mengingatkan anggotanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir. (Hasim-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan