Cegah KDRT, Sat Binmas Berikan Penyuluhan kepada Ibu-Ibu PKK

Polres Pekalongan – Guna mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sat Binmas Polres Pekalongan memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu PKK di Balai Desa Banjarejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Selasa (09/01/2018).

Dalam kegiatan ini Kanit Bintibmas Aiptu Sujarwo beserta anggota memberikan pengertian kepada ibu-ibu PKK tentang Undang-undang yang mengatur KDRT sehingga para orangtua maupun keluarga memahami hal tersebut serta dalam mendidik anak nantinya tidak dilakukan dengan kekerasan, namun dengan motifasi dan kasih sayang.

“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu”, terang Aiptu Sujarwo.

Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Guntur Tri Harjani, S.H berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu PKK tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini. (M Zaenuri)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait