Polres Pekalongan – Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Bripka Lutfi Setiawan melaksanakan kegiatan antar pasien ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Soerojo Magelang, Senin (10/06) siang.
Diketahui, ODGJ tersebut adalah MY (27) yang merupakan warga Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.
Bripka Lutfi mengatakan, bahwa pasien tersebut sudah meresahkan warga karena sering mengamuk dengan sasaran keluarga sendiri dan tetangganya.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka perangkat desa Pegandon bapak Khaerozi melaporkan ke Polsek Karangdadap, dan selanjutnya kami segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Pak Bhabin menambahkan, bahwa dirinya bersama Babinsa dan perangkat desa Pegandon segera membawa pasien tersebut ke RSJ Prof. Dr. Soerojo di Magelang.
Lanjut Bripka Lutfi, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pasien mengalami gangguan somatik Alzheimer dan gangguan tidur karena faktor paparan virus racun minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Untuk saat ini, pasien dirawat di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang selama satu Minggu untuk penanganan secara intensif,” ungkapnya. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan