Polres Pekalongan – Polda Jateng – Diberi kewenangan untuk menyelesaikan segala permasalahan di wilayah Desanya dengan dasar musyawarah mufakat, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Aiptu Darudin bersama Ka SPKT Aipda Hermanto melaksanakan giat Problem Solving terkait dengan kasus pencurian burung Pleci, Cito dan Kenari, Kamis (17/10).
Kegiatan yang dilangsungkan di rumah Kadus Sicowet Desa Pododadi dihadiri oleh Kadus Sicowet Desa Pododadi Adi Riyanto, ketua Rw.06 Bapak Daftu, ketua Rt.02 Bapak Nur Kuat serta masing-masing keluarga kedua belah pihak.
“Kita hadirkan beberapa pihak terkait dan juga Kadus serta ketua Rt dan Rw untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan warganya,” terang Aiptu Darudin.
Dalam giat musyawarah tersebut, tercapainya mufakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Selanjutnya pihak pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan