Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Jetakkidul Wonopringgo Rampungkan PTSL Bermasalah

Polres Pekalongan – Bhabinkamtibmas Aiptu Sidiq Abdulloh dan Babinsa Sertu Eko H. Kamis, 31 Oktober 2019 pukul 09.00 wib sampai dengan 14.00 wib penyelesaian pengaduan warga kepada BPD Jetak Kidul tentang permasalahan pelaksanaan PTSL di balai desa Jetakkidul Kec. Wonopringgo yang dihadiri oleh panitia PTSL, BPD dan pemerintah desa Jetakkidul.

Sehubungan dengan pensertifikatan tanah melalui program PTSL 2018  biaya sudah diminta panitia sejumlah @.Rp.650.000,- x 15 orang namun sertifikat tidak jadi dan uang juga tidak dikembalikan, sehingga menimbulkan gejolak warga.

Dalam kesepakatannya dari hasil musyawarah tersebut Panitia akan mengembalikan uang penarikan tersebut kepada warga yg bersangkutan besuk hari Senin, 4 November 2019, untuk waktu menyusul berdasarkan undangan.

Ketua BPD menyayangkan dalam musyawarah tersebut kepala desa tidak menghadiri yang diwakilkan sekdesnya padahal pemegang pengendali keuangan bea PTSL sebesar Rp. 500.000.- oleh kepala desa. (Humas wopi)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *