Pekalongan – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Pekalongan di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, disambut antusias tinggi oleh masyarakat setempat. Ratusan warga memadati lokasi sejak pagi untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C mereka.
Warga terlihat sabar mengantre di lokasi pelayanan yang disediakan. Mereka memanfaatkan kemudahan layanan ini karena dinilai lebih dekat dan cepat dibandingkan harus mendatangi kantor Polres.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H.,M.H., menyatakan rasa syukurnya atas tingginya partisipasi warga. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan SIM yang sah, serta respons positif terhadap upaya pelayanan yang mendekatkan diri ke masyarakat.
”Antusiasme warga di Sragi ini sangat luar biasa. Sejak dibuka, sudah banyak yang datang. Ini membuktikan bahwa layanan SIM Keliling yang kami gelar ini memang sangat dibutuhkan dan membantu masyarakat,” ujar AKP Rony Hidayat, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
AKP Rony Hidayat, S.H.,M.H. menambahkan bahwa program SIM Keliling ini merupakan komitmen Polres Pekalongan untuk memberikan pelayanan prima. Selain di Sragi, layanan serupa akan terus digilir ke kecamatan-kecamatan lain di wilayah hukum Polres Pekalongan.
”Kami terus berupaya memberikan kemudahan. Intinya adalah bagaimana masyarakat tidak kesulitan dan terdistraksi dengan jarak atau waktu. Dengan adanya SIM Keliling ini, kami harap urusan perpanjangan SIM bisa selesai dengan cepat dan efisien,” tegasnya.
Pihak Satlantas mengimbau kepada warga yang ingin memperpanjang SIM untuk menyiapkan semua persyaratan, seperti fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya tidak melebihi batas waktu.












