Polres Pekalongan- Eksekusi tanah dan bangunan di Desa Kesesi Rt.9/6 Kecamatan kesesi Kabupaten Pekalongan, Selasa pagi (19/12/2017) berjalan lancar dan aman. Semula ada perlawanan dari pihak tereksekusi atas nama Kholidin namun dapat di antisipasi petugas dari Polres Pekalongan dan BKO Polsek Karangdadap.
Antara penggugat dan tergugat, setelah mendengarkan pembacaan dari pihak Pengadilan agama negeri Kabupaten Pekalongan yang dimenangkan oleh pihak penggugat dalam keputusannya.
Kabagops Polres Pekalongan Kompol Muhammad Udjir selaku penanggung jawab keamanan mengatakan, penjagaan itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Proses pengawalan kami jaga mulai hingga selesai dan eksekusi tanah dan bangunan berlangsung aman,” terang Kabagops Polres Pekalongan Kompol Muhammad Udjir.
Eksekusi tanah dan bangunan itu, tidak hanya melibatkan dari Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Pekalongan. Perangkat desa setempat dan Polres Pekalongan serta BKO Polsek jajaran. Sementara itu, eksekusi tanah dan bangunan itu, warga sekitar menyaksikan. (Agus Al)
Humas Polres Pekalongan