Polres Pekalongan – Polda Jateng – Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Pekalongan, Jumat (5/11/2025) kembali hadir menyapa masyarakat Kecamatan Buaran untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi dan kesulitan mengurus pajak langsung ke kantor Samsat. Dengan adanya mobil layanan keliling ini, masyarakat dapat menghemat waktu tanpa harus antri panjang.
Kehadiran Samsat Keliling di Kecamatan Buaran mendapat respons positif dari warga. Banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui STNK tahunan. Prosedur layanan pun berlangsung cepat, hanya memerlukan persiapan dokumen seperti KTP asli dan STNK asli. Petugas juga sigap membantu warga yang membutuhkan informasi tambahan.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat S.H., M.H mengatakan, selain mempermudah administrasi pajak, layanan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan yang dibayarkan warga akan berkontribusi pada pembangunan daerah, mulai dari peningkatan sarana transportasi hingga pelayanan publik lainnya. Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Kepala UPPD Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh warga Kecamatan Buaran untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan akses layanan yang semakin dekat, masyarakat dapat mengurus kewajiban pajaknya dengan lebih nyaman dan efisien. Informasi jadwal dan lokasi terbaru dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah daerah atau media sosial terkait.












