Ngopi On The Spot, Kasat Binmas Polres Pekalongan Sampaikan Hal Ini Kepada Warga

Avatar photo

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Untuk semakin mendekatkan diri dengan warganya, Sat Binmas Polres Pekalongan punya langkah jitu dengan melakukan ngopi bareng warga sambil ngobrol bareng seputar kamtibmas. Terobosan kreatif dari Sat Binmas Polres Pekalongan ini dinamakan Ngopi On The Spot yang dibesut langsung oleh Kasat Binmas AKP Quratul Aini, S.H., M.H.

Terkait program unggulannya tersebut Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Quratul Aini mengatakan bahwa kegiatan Ngopi On The Spot dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi warga untuk bertatap muka secara langsung sembari ngobrol tentang kamtibmas.

Dijelaskan Kasat Binmas, dengan kegiatan tatap muka secara langsung melalui Ngopi On The Spot ini lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.

“Kami ngobrol bareng bersama pengemudi ojek, petani, dan juga warga lainnya. Dengan tatap muka langsung ini, sambil ngopi dalam suasana nyaman apa yang kita sampaikan cepat dimengerti oleh warga,” kata Kasat Binmas, Senin (16/6/2025).

Seperti yang sudah dilaksanakan baru-baru ini, kegiatan Ngopi On The Spot digelar bersama warga di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Dalam kesempatan ini, AKP Aini didampingi oleh KBO Sat Binmas Iptu Suwarti, S.H dan juga anggota Sat Binmas Polres Pekalongan mendatangi warga yang saat itu sedang nongkrong di Desa Nyamuk.

Dalam obrolannya, AKP Aini berpesan supaya warga ikut serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, dirinya juga mengajak untuk lebih dalam mengawasi anak-anaknya, sehingga terhindar dari kenakalan remaja.

“Yang mana kita ketahui dampak dari kenakalan remaja ini sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, yang tentunya akan berimbas pada masa depan anak-anak,” terang AKP Aini.

Kasat Binmas berpesan kepada warga untuk segera menghubungi petugas Polsek ataupun call center 110 apabila menjumpai kejadian ataupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas.

“Lebih praktis, hubungi call center 110 apabila menjumpai tindak kejahatan maupun kejadian yang bisa mengganggu kamtibmas. Itu tidak memakai pulsa, alias gratis,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan