Berita  

AKBP MASHUDI” Cegah Perilaku Menyimpang Dengan Silah Silaturahmi Ke Ponpes Di Pekalongan

kegiatan Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang oleh Polda Jawa Tengah di Ponpes Muhammadiyah As-Salam Kajen Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

Avatar photo

PEKALONGAN – Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun maya. Perbuatan tersebut berimplikasi terhadap perasaan seseorang menjadi tidak nyaman, sakit hati bahkan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Dengan adanya kejadian perundungan atau bullying di wilayah Jawa Tengah, AKBP MASHUDI, S.H., M.H selaku Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Jateng dengan bersama Tim Polda yaitu Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jateng AKBP NOVIAN SUSILO, S.Psi., M.M,Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP SUNARNO, S.I.K, M.H dan Sub Koordinator Perlindungan Anak DP3AP2KB Prov. Jateng ISTI ILMA PATRIANU, M.Psi melakukan kegiatan Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang oleh Polda Jawa Tengah di Ponpes Muhammadiyah As-Salam Kajen Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kasat Reskrim AKP ISNOVIM, CH, S.H., M.H,Kapolsek Kajen IPTU TURKHAN, S.H,Kemenag Kab. Pekalongan diwakili SUJUD, S.Ag serta Kepala Ponpes MBS As-Salam ZAENUDIN M.Pd, S.Phi serta seluruh santriwan dan Satriwati.

Acara di buka dengan sambutan oleh Kepala Ponpes As Salam dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak ibu yang hadir pada kegiatan pagi ini khususnya dari Polda Jateng yang sudah hadi ditengah tengah kita, Bahwa kedatangan beliau beliau ini wujud kasih sayang dari Polda Jateng kepada siswa – siswi sekalian dengan harapan menjadi generasi yang bagus.

Sementara itu Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jateng AKBP NOVIAN SUSILO, S.Psi., M.M memberikan materi kurang lebih ada sekitar 1 Jam, dengan mengisi materi seputar motifasi untuk siswa dan pecegahan aksi Perilaku Menyimpang dengan mendorong sekolahan, Ponpes dijadikan sarana belajar yang menyenangkan damai dan bahagia.

lanjutnya Kasus bullying ini akan menjadikan pak polisi ini serba salah, karena korban dan tersangka ini masih berhubungan sebagai teman.

Sementara itu di Kutip dari radarpekalongan.com Kasus bullying dan kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini kian memprihatinkan. Selama tahun 2022 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah terdapat 1224 kasus kekerasan terhadap anak dan bullying.

“Itu cukup fantastis jumlahnya. Tentu dengan banyaknya kasus-kasus ini maka kita semuanya perlu bersinergi seperti kegiatan hari ini adalah kolaborasi juga dari Polda Jateng, ponpes, dan melibatkan kami di DP3AP2KB Provinsi Jateng,” ujar Sub Koordinator Perlindungan Anak DP3AP2KB Jateng, Isti Ilma Patriani, ditemui usai memberikan pembekalan santri di Pondok Pesantren Assalam Kajen, Rabu, 18 Oktober 2023.

Upaya kolaboratif itu menjadi langkah yang penting agar anak-anak dilatih menjadi para agen perubahan atau agen 2P (pelopor dan pelapor). Anak-anak ini pun didorong menjadi jogo konco.

Artinya, lanjut dia, mereka saling melindungi, saling menjaga sesama teman, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan atau bullying. “Kita bersama-sama mewujudkan pondok pesantren yang ramah anak, terlebih sudah ada Peraturan Menteri Agama dan juga ada Permendikbud Ristek yang implementasinya saat ini kita tunggu bersama untuk pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” kata dia.

Dengan langkah-langkah konkrit inilah diharapkan bisa meminimalisir adanya kasus kekerasan maupun bullying, terutama di ponpes. Jika kasus kekerasan dan bullying bisa dicegah, maka anak-anak bisa bertumbuh dengan maksimal dan menjadi generasi yang hebat di kemudian hari. “Kita lihat bahwasanya ponpes di Jateng jumlahnya cukup banyak. Ada 5059 pondok di Jateng,” katanya.

Menurutnya, tren kasus kekerasan terhadap anak dan bullying sebetulnya hampir sama dari tahun ke tahun. Di Jateng, kata dia, berkisar di angka 1000 ke atas. Namun jika bicara angka, perlu dilihat dari dua sisi.

“Ketika itu terlihat tinggi, maka kita lihat sisi masyarakat ini sudah berani untuk melaporkan jika ada kasus kekerasan. Artinya upaya pencegahan kita melalui sosialisasi itu sudah berhasil,” ujarnya.

Disinggung faktor yang memengaruhi bullying, ia mengatakan faktornya cukup banyak. Salah satunya budaya patriarki di Jawa, bahwasanya anak maupun perempuan itu dianggap warga nomor dua. Inilah yang perlu dirubah paradigma berpikirnya bahwa perempuan dan anak ini mereka kelompok yang rentan dan harus dilindungi. Mereka memiliki hak yang sama dengan semua pihak.

“Budaya patriarki yang sangat kental ini perlu diberi pemahaman bahwa anak dan perempuan memiliki hak-hak yang sama. Faktor lainnya, masalah pemahaman tentang hak-hak anak masih minim. Anak dianggap miniaturnya orang dewasa sehingga bisa diperlakukan semena-mena dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” kata dia.