Polres Pekalongan – Polda Jateng – Razia minuman keras (miras) digelar Polres Pekalongan dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukumnya.
Kali ini, Senin (29/04) kegiatan dilaksanakan di wilayah Kajen. Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek.
“Sebanyak 31 botol miras kami amankan dari 3 toko yang berada di wilayah Kajen,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, ke 31 botol miras itu terdiri dari 12 botol kecil Anggur Orang Tua, 5 botol besar Anggur Merah Orang Tua, 3 botol besar Kawa-kawa, 4 botol Beer Anker, 3 botol Beer Prost, 2 botol Beer Singaraja dan 2 botol kecil Anggur Merah.
Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh minuman keras.
Lebih lanjut, AKP Suhadi menegaskan, pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan ini, demi terciptanya stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan