Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan pada Sabtu malam (12/07/2025) menggelar kegiatan cipta kondisi dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan tersebut menyasar pada miras, premanisme dan narkoba.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, operasi miras menjadi kegiatan rutin yang dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Pihaknya dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.
“Sebanyak 138 miras berhasil kita amankan. Ini dari warung-warung yang disinyalir menjual miras di wilayah Bojong dan juga Sragi,” kata dia.
AKP Suhadi menjelaskan, dari 138 botol miras yang berhasil diamankan, diantaranya 48 botol kecil Anggur Orang Tua, 24 Anggur Orang Tua botol besar, 12 botol kecil Anggur Merah, 12 botol Bir Angker, 6 botol besar AO, 14 botol kecil AO, 4 botol kecil Bir Bintang, 6 botol besar Bir Anker, 5 botol kecil Bir Anker, 1 botol gepeng Anggur Merah dan 3 botol kecil Guinnes.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menegaskan, bahwa operasi miras akan terus digencarkan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan